1. Pengertian Ragam Bahasa !
Jawab:
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaiannya. Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
# Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
- Ragam Undang-undang
- Ragam Jurnalistik
- Ragam Ilmiah
- Ragam Sastra
- Ragam lisan, terdiri dari:
- Ragam Percakapan
- Ragam Pidato
- Ragam Kuliah
- Ragam Panggung
- Ragam tulis, terdiri dari:
- Ragam Teknis
- Ragam Undang-undang
- Ragam Catatan
- Ragam Surat-menyurat
Jawab:
Ragam bahasa bisa timbul oleh karena banyak faktor, misalnya:
1. Lawan bicara, bila lawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara.
2. Topik pembicaraan, bila topik pembicaraan adalah yang bersifat resmi. (Misal.
Surat Dinas, Perundang-undangan, Karangan teknis, dsb.).
3. Lokasi/tempat pembicaraan, bila pembicaraan dilakukan di depan umum. (Misal.
Rapat dalam suatu forum resmi).
3. Sebutkan dan Jelaskan penerapan ragam resmi berdasarkan media ?
Jawab:
- Khotbah Shalat Jumat = Dalam ragam bahasanya menggunakan ragam bahasa resmi dan baku, agar apa yang disampaikan Khotib dapat diterima oleh para jamaah.
- Pidato Kenegaraan = Menggunakan ragam bahasa resmi, karena dalam hal ini Presiden menyampaikan laporan kerjanya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat.
- Surat Undangan = Menggunakan ragam bahasa resmi, karena dalam hal ini topik pembicaraan yang terdapat dalam undangan tersebut adalah bersifat resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar