Senin, 08 Juni 2009

Cenderamata Rp 5 M untuk Anggota DPR Berupa Cincin Emas

detikcom - Senin, Juni 8

Di akhir masa jabatannya, anggota DPR periode 2004-2009 dikabarkan akan dioleh-olehi cenderamata dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 5 M. Apa bentuk cindera mata tersebut?

"Dulu pernah dibahas, berupa cincin emas," kata anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dari FPKS, Abdul Hakim kepada detikcom, Minggu (7/6/2009) malam.

Hal ini juga diperkuat oleh surat pengumuman lelang yang bocor ke media. Dalam surat berkop 'Bagian Perlengkapan-Biro Umum, Sekretariat Jenderal DPR RI' itu, terdapat persyaratan bagi perusahaan calon perserta untuk turut melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) non kecil dengan bidang tambang di luar migas.

Selain itu, dalam surat No. 521111/MUM/ARTK.110/03/ROUM/VI/2009 itu, perusahaan calon peserta tender juga wajib melampirkan sertifikat jaminan kualitas, dan diterbitkan oleh laboratorium penguji kadar yang berakreditasi dalam bidang barang emas.

Saat dikonfirmasi detikcom, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, belum mau berkomentar perihal cenderamata ini.

"Besok saja deh dijelasin. Itu kan ada bagian-bagiannya," singkat Nining yang langsung memutus telepon detikcom, Minggu (7/6/2009) malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar